Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Ini ke Dewan Pers

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Minggu, 3 November 2024 | 16:30 WIB
Mardani Maming  (Instagram @mardani_maming)
Mardani Maming (Instagram @mardani_maming)

SENAYANPOST - Kuasa hukum Mardani Maming, merasa keberatan atas pemberitaan yang menuding kliennya.

Sehingga Andreas Dony, Kuasa Hukum Mardani Maming melaporkan dua media yakni Inilah.com dan Tempo.co ke Dewan Pers.

Pihak kuasa hukum menuntut agar kedua media tersebut, memuat Hak Jawab, kepada publik, atas pemberitaan pada kliennya yang tidak akurat dan tidak berimbang.

Andreas keberatan adanya pengaitan antara Zarof Ricar dengan kliennya dalam pemberitaan Inilah.com, berjudul "Dugaan Makelar Kasus PK Maming, DPR Berencana Panggil MA Usut Hubungan Zarof-Sunarto" yang tayang Kamis 31 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Jeongnyeon Star is Born Episode 8 Sub Indo, Tayang Malam Ini

Hak jawab serupa juga dikirimkan Doni pada Tempo.co atas pemberitaan "Setelah Zarof Ricar Ditangkap, PK Mardani Maming Disorot".

Dia menilai, pemberitaan tersebut secara tidak langsung memberikan tekanan kepada majelis hakim agung yang sedang memeriksa Peninjauan Kembali (PK) Mardani Maming.

Dony menegaskan, kliennya sama sekali tidak mengenal apalagi berhubungan dengan eks Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

"Kenyataannya pihak Mardani H Maming secara berani, terbuka dan transparan membiarkan dilakukan eksaminasi atas putusannya, dan dilakukan bedah buku di hadapan masyarakat luas yang dihadiri dan diberikan tanggapan dalam bentuk pendapat hukum maupun surat sahabat pengadilan (amicus curiae)," kata Andreas dalam surat hak jawab dan koreksinya.

Baca Juga: Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Ultimatum Israel dan AS, Bakal Terima Respons yang Menghancurkan

Bersamaan dengan surat hak jawab, Andreas turut melampirkan beberapa penilaian para akademisi hukum, dari beberapa perguruan tinggi terkemuka terkait perkara kliennya.

Di antaranya, Todung Mulya Lubis, Romli Atmasasmita, Yos Johan Utama dan Topo Santoso.

Berikut poin-poin penjelasan Andreas lainnya, yang menolak kliennya dikaitkan dengan Zarof Ricar.

Pertama, Mardani H Maming sama sekali tidak terkait, tidak pernah berhubungan dan bahkan tidak mengenal Zarof Ricar.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Opini: Firli dan Korupsi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X