Sebagai negara Islam, desak CII, Pakistan harus menjalankan hukum tersebut karena bersumber dari Al-Quran.
Baca Juga: Gagasan Kemerdekaan Palestina Mantan Kepala BIN dan Mantan Wakil Kepala BIN Dimuat Koran Mesir
Menurut Buya Syakur, sumber masalah itu terletak pada kata dharaba. Arti kata dharaba diperkecil menjadi memukul. Padahal, arti kata dharaba sangat banyak.
Salah satunya, memeluk atau membelai. Jadi kalau istri menolak nusyuz, maka suami harus memeluk, membelai, dan merayunya.
Almarhum Dr. Djohan Effendi, peneliti Litbang Kemenag dan mantan Mensesneg, menerjemahkan kata dharaba dalam ayat tersebut sama seperti Buya Syakur. Yaitu memeluk atau membelai.
Ayat 4 Surat An-Nisa tersebut, dampaknya di masyarakat awam sangat luas. Ia menjadi pembenar dari KDRT dan menimbulkan banyak korban. Buya Syakur dalam kanal YouTube-nya sering mempersoalkan tafsir An-Nisa 4 tadi.
Jika ayat 4 An-Nisa jadi pegangan pelaku KDRT, yang salah adalah penafsirnya yang kurang memahami bahasa Arab, ujar Buya Syakur.
Buya Syakur memang dikenal sebagai pakar bahasa dan dan sastra Arab. Beliau melanglang buana, menuntut ilmu keislaman di berbagai perguruan tinggi terkenal di Mesir, Irak, Libya, Tunis, hingga Inggris. Buya Syakur menguasai dengan baik bahasa Arab, Prancis, dan Inggris.
Pengetahuannya yang luas, menjadikannya seorang ulama yang mampu membedah kebekuan berpikir umat Islam yang terbelenggu kredo-kredo masa lalu.
Selamat Jalan Buya Syakur. Semoga Allah memberikan rumah terindah di sorga.***
Artikel Terkait
Pemprov Jabar Undang Ratusan Alim Ulama Terkait Ponpes Al Zaytun Indramayu, Uu Ruzhanul Ungkap Hal Ini
Raja Salman Gelar Konfrensi Alim Ulama Dunia
Ulama Senior Al Azhar Sebut Santri Muhammadiyah sebagai Khairu Ummah
Syekh Ali Jum'ah Pencetak Para Ulama
Full Berbahasa Arab, Ulama Al Azhar Mesir Gelar Pelatihan Fatwa
Ramai Ujaran Kebencian Pengungsi Rohingya, Ulama Aceh: Tidak Terdidik Rasa Kemanusiaannya
Ulama NWDI Sebut Oknum Habaib Gunakan Hadits Palsu Hina Mantan Gubernur NTB