Rohman mengungkapkan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan pada pagi harinya.
Baca Juga: Lirik Lagu ADA, Afgan dan Lyodra, Ditulis Langsung oleh Penyanyinya
"Penetapan tersangka sudah dari jam 09.30, kalau tidak salah digeledahnya pukul 04.30," ungkapnya.
Tidak hanya Yosep, klien Rohman yang lain pun ikut menjadi tersangka.
Ketiga tersangka lainnya adalah Mimin, Arigi, dan Abi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tagih Janji Mami Eda Biayai Lolly, Sekarang Anaknya Nggak Sekolah
"Yang ditetapkan sebagai tersangka hampir klien saya semuanya, pak Yosep, ibu Mimin, Arighi, dan Abi," ujarnya.
Penetapan tersangka tersebut sudah resmi dan kabarnya polisi akan memberikan keterangan resmi.
"Itu sudah resmi, kalau keterangannya nanti tanyakan saja ke kepolisian," jelasnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ragu Pendapatan Lolly Live TikTok Bisa Bayar Sekolah, Emang Berapa sih?
Ia juga mendengar Danu mengajukan diri sebagai JC dalam kasus ini.
"Saya juga dengar Danu mengajukan Justice Collaborator berkaitan dengan pengakuan dia," ujarnya.
Pihaknya pun tidak menyangka dengan pengakuan Danu terkait kasus tersebut sehingga menyeret kliennya menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Baca Juga: Menelaah Strategi Presiden Anwar Sadat di Perang 1973
"Lucunya Arighi, Abi, dan bu Mimin tidak menyangka dengan Danu sebelumnya. Ini proses penyelidikan masih berjalan," terangnya.
Artikel Terkait
Dr Hastry Ungkap Petunjuk Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Mohon Maaf Pak Kabareskrim
Polda Jabar Buka Suara Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut 49 DNA dan 124 Saksi Diperiksa
AM Hendropriyono soal Konflik Israel-Palestina: Nestapa untuk Intelijen, Tapi Berkah untuk Politik
Ada Demo di MK soal Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres, Warga Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Danu Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Upayakan Justice Collaborator