• Kamis, 28 September 2023

Polda Jabar Buka Suara Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut 49 DNA dan 124 Saksi Diperiksa

- Minggu, 4 Juni 2023 | 20:41 WIB
Ilustrasi, Polda Jabar menyampaikan update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi telah memeriksa 49 DNA dan 124 saksi. (Pixabay.com/ValynPi14)
Ilustrasi, Polda Jabar menyampaikan update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi telah memeriksa 49 DNA dan 124 saksi. (Pixabay.com/ValynPi14)

SENAYAN POST - Humas Polda Jabar akhirnya buka suara terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menggantung hampir 2 tahun lamanya.

Dalam sebuah utas, Polda Jabar membeberkan perkembangan terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Lebih lanjut, Polda Jabar juga telah memeriksa 49 DNA dan 124 orang saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Spoiler Dr Romantic 3 Episode 13: Dua Murid Kim Sabu Bersaing di Pusat Trauma Doldam!

"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Wilayah Kabupaten Subang telah melaksanakan Uji Labfor sebanyak 49 DNA untuk dicocokkan dengan 2 Profil DNA di TKP, namun hasil uji oleh Puslabfor Polri masih 'Non Identik'," cuit Polda Jabar pada 30 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Twitter Humas Polda Jabar.

Pihaknya berharap kasus ini segera terungkap karena sudah lama netizen menanti siapa pelaku yang tega membunuh Ibu Tuti dan Amalia.

"Kita juga sangat berharap agar kasus ini cepat terungkap dan korban mendapatkan rasa keadilan. Namun kita juga dituntut harus profesional dan obyektif sehingga kita harus bekerja dengan mengikuti rambu-rambu dan sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Link Nonton Tale of Nine Tailed 1938 Sub Indo Lengkap dengan Prediksi Episode 10

Polisi menyampaikan sudah ada beberapa langkah teknis yang dilakukan.

Namun, polisi mengakui masih terhalang oleh beberapa kendala.

"Sudah berbagai langkah teknis telah dilakukan untuk mengungkap perkaranya namun tidak bisa serta merta kita menetapkan tersangka dengan alat bukti yang tidak akuntabel," jelasnya.

Baca Juga: Perang Dingin dengan Anaknya, Nikita Mirzani Tetap Sayang dan Larang Lolly Open Endorse

Untuk mempercepat pengungkapan, polisi juga membuka kepada masyarakat yang bisa membantu.

"Kita membuka ruang bagi siapapun yang bisa membantu dan memberikan dukungan untuk pengungkapan, namun tentunya harus sesuai aturan yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perhatian, Warga Jakarta Harus Cetak Kartu Identitas Ini

Kamis, 21 September 2023 | 10:15 WIB

Opini: Beda antara NASA dengan Badan Ruang Angkasa Rusia

Kamis, 21 September 2023 | 10:02 WIB

Opini: Polisi Memburu "Escobar Indonesia"

Senin, 18 September 2023 | 14:21 WIB
X