Jika diperlukan untuk sikat gigi pada siang hati, dianjurkan untuk memakai siwak atau tanpa pasta gigi.
Lantas, bagaimana dengan berkumur kala puasa?
Boleh kumur-kumur, tapi hindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah).
Bersungguh-sungguh di sini maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran nantinya dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Mengenal Keturunan Umayyah bin Abdu Syams
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39).***