Kasus ini bukan hanya tentang lagu atau band Sukatani. Ini adalah bukti nyata bahwa kebebasan berbicara masih menjadi ilusi di negeri yang mengklaim demokrasi ini. Pemecatan vokalis lagu Bayar Bayar Bayar adalah bentuk penghancuran kebebasan berbicara, penghinaan terhadap kejujuran, dan bukti bahwa negeri ini lebih suka kepalsuan daripada kenyataan. Jika rakyat diam, kita hanya sedang menunggu giliran untuk dibungkam berikutnya.
Reaksi Dit Siber Polda Jateng yang akhirnya menanggapi viralnya kasus Sukatani semakin menunjukkan bahwa kekuasaan di negeri ini bukan hanya alergi terhadap kritik, tetapi juga tidak siap menghadapi dampaknya. Apa yang bermula dari sebuah lagu kini telah menjadi simbol perlawanan.