Polisi diduga melakukan tindakan kekerasan, terhadap anak 13 tahun yang dituduh berbuat onar sehingga menyebabkan kematian.
Dua kasus terakhir ini sekadar contoh, betapa aparat hukum bertindak semena-mena dan tidak profesional.
Kisah-kisah "pelanggaran akhlak" aparat hukum di atas, menunjukkan bahwa di Indonesia -- seperti dikatakan kolumnis Sukidi -- keadilan telah rontok.
Rontoknya moral dan keadilan ini, terjadi mulai dari pucuk pimpinan hingga aparat terbawah.
Mengerikan. Indonesia kini tengah berada dalam posisi "darurat akhlak". Jika kondisi ini tidak diperbaiki secara radikal, tunggulah saat kehancuran negeri Pancasila ini.***