Bagi penulis, begitu juga rakyat di Poso dan Ambon, Pak JK merupakan pahlawan dalam proses perdamaian, yang berhasil meyakinkan para tokoh agama, baik Islam ataupun Kristen, untuk berdamai dan hidup damai kembali tanpa konflik. Pengalaman Pak JK dalam mendapaikan Poso dan Ambon, justr perlu menjadi bahan pembelajaran sebagai salah satu resolusi konflik.
Melaporkan Pak JK hanya karena BERCERITA pengalamannya mendamaikan Poso dan Ambon, adalah suatu kesalahan besar, yang jika ditelusuri, pelaporan atas Pak JK tersebut, motifnya tidak akan bertemu dengan tujuannya. Bahkan para pihak pelapor, akan mengalami kerugian, terutama perdata.
Baiknya, laporan itu segera dicabut, karena akan memperburuk pihak para pelapor bahkan para junjungan para pelapor. Jika pun laporan itu diproses, maka aparat kepolisian akan semakin sulit dipercaya oleh masyarakat. Karena bagi rakyat, terutamanya di Poso dan Ambon, Pak JK adalah pahlawan perdamaian.