Jikalau dahulu Inggris menang, maka Prancis sekarang mungkin sudah lenyap sebagai suatu bangsa dalam sejarah dunia. Setengah (50%) dari bangsa Perancis sudah pernah lenyap di masa The Black Death (1347-1352) sehingga beberapa kota hilang ( 60%), desa-desa kosong ditinggalkan penghuninya, ladang terbengkalai, ekonomi lumpuh total, banyak terdapat kuburan massal dan wibawa gereja hancur lebur.
Rakyat yang tak kunjung terobati mendapatkan bukti, bahwa doa juga ternyata tidak berhasil menghentikan wabah dan para imam yang diyakini oleh masyarakat ternyata ikut mati. Tuhan kemudian dirasakan semakin jauh dari benak orang Perancis. Banyak kronikus yang mencatat, bahwa Laity (orang awam) berhenti berharap pada Klerus (Pemuka Agama), sehingga Perancis mengalami krisis religius yang membuat hancur leburnya kewibawaan agama.
Walaupun runtuhnya kewibawaan Gereja saat Black Death (Maut Hitam) bukan awal langsung mencuatnya paham ateisme di Prancis, tetapi merupakan krisis kepercayaan religius institusional pertama di sana yang cukup fenomenal. Krisis tersebut merupakan awal dari suatu proses panjang yang akhirnya, melalui masa Renaisans, Reformasi dan Pencerahan, telah melahirkan sekularisme dan berkembangnya ateisme modern di kalangan masyarakat Prancis.
Kota Kabupaten Nice terletak berdekatan dengan Monaco yang jaraknya hanya 20 km ke arah timur, sehingga banyak warga Nice beraktivitas harian di kerajaan kecil yang merdeka dan tempat kaum jetset dunia berkumpul. Monaco tidak pernah menyatakan "merdeka" seperti negara-negara koloni lain di dunia.
Statusnya terbentuk secara bertahap mulai tahun 1297 didirikan oleh Dinasti Grimaldi yang merebut benteng Monaco, sehingga pada tahun 1419 Monaco menjadi kepemilikan sah keluarga Grimaldi. Pada tahun 1641 dalam Perjanjian Péronne, Monaco lepas dari pengaruh Spanyol tetapi masuk sebagai protektorat Prancis.
Pada 1861 dalam perjanjian Franco-Monégasque, Prancis dengan serta merta mengakui kedaulatan Monaco. Inilah tanggal yang biasanya dianggap sebagai "kemerdekaan de facto" Monaco dan Prancis berfungsi melindungi Monaco di bidang militer dan diplomasi. Monaco dinilai sebagai negara yang sangat kecil, yang tidak mungkin berdiri sendiri tanpa proteksi dari negara yang kuat.
Bendera Kerajaan Monaco adalah merah-putih, yang berasal dari warna keluarga Grimaldi (abad pertengahan). Warna heraldik mereka adalah merah (gules) dan putih/perak (argent) digunakan sejak tahun 1881.
Dengan Monaco sudah diakui sah secara hukum internasional (1861) maka penduduk Monaco merasa sudah merdeka, namun dengan demikian Prancis akhirnya diuntungkan dalam aspek sosial-ekonomi, pajak dan juga prestige. Dalam hukum internasional, kedaulatan suatu mikro-negara tetap syah jika diakui dan keadaannya stabil.