Oleh: A.M. Hendropriyono
Guru Besar Filsafat Intelijen Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Pendahuluan
Kebijakan ekonomi nasional Indonesia sedang memasuki fase penting dalam sejarah modernnya. Di tengah ketidakpastian global, disrupsi teknologi, dan tekanan fiskal pasca-pandemi, muncul gebrakan kebijakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menandai arah baru pembangunan nasional.
Berbeda dari ortodoksi teknokrat Berkeley Mafia yang mendominasi era Orde Baru, pendekatan Purbaya lebih progresif, inklusif, dan berorientasi pada keadilan sosial. Ia memadukan disiplin fiskal dengan intervensi strategis negara, bertujuan melindungi rakyat kecil dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Langkah-langkah ini menunjukkan pergeseran paradigma dari model pasar bebas menuju ekonomi hibrida — sistem yang menyeimbangkan antara efisiensi pasar, intervensi negara, dan pemerataan hasil pembangunan.
Bukan Berkeley: Arah Baru Pasca-Ortodoksi
Aliran Berkeley Mafia (Widjojo Nitisastro, Emil Salim, Ali Wardhana) berperan besar dalam menstabilkan ekonomi pasca-1966. Mereka membawa disiplin ekonomi makro, deregulasi, dan keterbukaan pasar sebagai dasar pembangunan.
Namun, pendekatan itu juga meninggalkan ketergantungan pada modal asing, serta kesenjangan struktural antara pusat dan daerah.
Purbaya keluar dari ortodoksi ini. Ia menyadari bahwa stabilitas makro tidak boleh dicapai dengan mengorbankan pemerataan sosial dan kemandirian nasional.
“Pertumbuhan tanpa pemerataan hanyalah statistik, bukan kemajuan,” menjadi semangat yang merefleksikan arah reformasi fiskal dan ekonomi Purbaya.