Di sinilah peran Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi kembali disorot. Dalam banyak pernyataan publik, Bahlil kerap membawa narasi “ekonomi umat” sebagai justifikasi bagi pemberian izin tambang pada ormas-ormas Islam. Tapi faktanya, ekonomi umat yang dimaksud justru mewariskan konflik sosial dan kehancuran ekologis.
Bahlil bukan hanya fasilitator, tetapi aktor utama dalam membingkai ekstraktivisme sebagai ibadah ekonomi. Dalam rapat dengar pendapat, ia menyebut ormas Islam sebagai "pilar pembangunan". Tapi bagaimana mungkin pilar itu dibangun di atas reruntuhan tanah adat dan kawasan konservasi?
Ulil, Tambang, dan Kontradiksi Nalar Publik
Di sisi lain, Ulil Abshar Abdalla seorang cendekiawan muda NU dan intelektual publik, tiba-tiba tampil dalam diskusi daring membela keberadaan tambang oleh ormas Islam. Dalam kanal Rumah Kebudayaan Nusantara, Ulil menyatakan bahwa kita tak bisa memusuhi tambang karena itu bagian dari "takdir pembangunan".
Ironisnya, argumen itu justru bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri di masa lalu. Dalam unggahan Facebooknya tahun 2018, Ulil menulis “Jarang ada negeri yang maju karena kekayaan tambang alam. Negeri-negeri yang maju biasanya karena tambang-tambang yang lain, yaitu kreativitas manusia.”
Kini, saat tambang menyasar kampung nelayan dan kawasan konservasi Papua, Ulil justru mendukungnya atas nama ekonomi umat. Dimana posisi "tambang kreatifitas" itu sekarang? Di mana suara kritisnya tentang keserakahan kapitalisme ekstraktif yang dulu ia lawan habis-habisan?
Ulil kini tidak sedang mengalami evolusi pemikiran, tapi kontradiksi moral. Argumen yang dulu membela akal budi kini dibungkam oleh kepentingan politik dan investasi. Ia bukan lagi penjaga moral, tapi tukang cat yang merapikan wajah tambang agar tampak religius.
Apakah NU sebagai ormas terbesar di dunia sedang mengkhianati prinsip ekologis dan keadilan sosial demi jatah saham?
Agama Tak Lagi Membumi
Tokoh-tokoh yang berada di belakang IUP bukan pelaku bisnis biasa. Mereka adalah tokoh-tokoh publik, dikenal di kalangan umat sebagai ulama, pendakwah, cendekiawan muslim. Sebagian adalah pendiri lembaga dakwah ternama, pembicara tetap di majelis-majelis ilmu, bahkan penulis buku-buku keislaman yang sering mengangkat tema “hablum minannas” (hubungan baik dengan sesama) dan “hablum minal ‘alam” (hubungan dengan alam).
Bagaimana bisa orang yang paham betul ayat-ayat tentang larangan merusak bumi justru menjadi pelaku bisnis yang siap mengeksploitasi tanah adat dan kawasan konservasi? Bagaimana bisa mereka yang menyerukan hidup sederhana dan menjaga keseimbangan justru memilih jalan tambang yang penuh luka ekologis?
Apa artinya ceramah tentang keadilan jika tanah orang lain dirusak demi keuntungan? Apa arti shalawat dan dzikir panjang kalau suara masyarakat adat diabaikan demi saham?
Inilah kubangan keruh itu. Keruh karena agama dijadikan selimut legitimasi investasi. Keruh karena nilai-nilai luhur justru dilanggar oleh mereka yang fasih mengajarkannya.
Islam, sejak awal menempatkan alam sebagai bagian integral dari iman. Al-Qur’an menyebut alam sebagai ayat-ayat kauniyah, tanda-tanda kebesaran Allah di luar teks. Dalam Surah Al-A'raf ayat 56, Allah berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” Bahkan Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa menebang pohon secara zalim termasuk tindakan yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Tambang bukan sekadar bisnis, tapi keputusan politik-ekologis yang akan berdampak panjang pada generasi mendatang. Tambang nikel di Raja Ampat tak lagi sekadar kasus lingkungan, tapi juga menjadi cermin buram relasi antara agama dan kekuasaan, antara iman dan kapital.