Mulai Legalkan Ganja, Raja Maroko Berikan Amnesti untuk Petani Ganja

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Sekelompok petani yang telah memperoleh pengalaman selama bertahun-tahun di bidang pertanian ganja tidak mendapat manfaat dari integrasi ke dalam proyek untuk melegalkan budidaya karena alasan administratif, termasuk kurangnya surat izin yang memungkinkan mereka untuk terlibat dalam pertanian sehingga mereka tidak perlu takut ditangkap jika memutuskan untuk memperbaharui surat izin penanaman ganja.

Setelah mendapat pengampunan dari kerajaan, para petani ini dapat menyerahkan berkas mereka untuk mendapatkan surat izin yang diperlukan untuk menjalankan pertanian ini, membentuk koperasi petani, dan menandatangani kontrak dengan perusahaan investasi yang resmi untuk menjual produk mereka.

Salah satu syarat untuk mendukung petani kecil adalah komitmennya untuk menjual seluruh hasil panen tahunan kepada koperasi di mana mereka terlibat dan memiliki izin dari Badan Legalisasi Ganja.

Inilah sebabnya mengapa banyak pihak menganggap pengampunan kerajaan sebagai kekuatan pendorong bagi pembangunan wilayah tersebut. Serta untuk mengekang segala bentuk perdagangan obat-obatan terlarang, mengingat bahwa petani adalah mata rantai terlemah dalam rantai ganja yang sebelumnya tidak berizin.

 

Diterjemahkan dari Situs Berita Al Arab London Rabu 21 Agustus 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB
X