Jika memang punya niat untuk arba’in atau ibadah lain tetapi tidak terlaksana lantaran situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, maka niatnya saja sudah dicatat kebaikan yang sempurna oleh Allah. Dalam hadits dikatakan bahwa, “Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan lalu tidak mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna” (HR. Bukhari dan Muslim)
Atau arba’in bisa diartikan yang penting shalat di Masjid Nabawi meski tidak sempat berjamaah bersama dengan imam rawathib. Bisa dilaksanakan berjamaah bersama teman sendiri atau makmum masbuk bersama orang lain yang sedang shalat di Masjid Nabawi. Sebab dalam hadits tentang arba’in sendiri tidak menysaratkan jamaah bersama imam rawathib Masjid Nabawi.
Di samping itu, Imam al-Ghazali menyatakan bahwa sebagaimana halnya shalat, seluruh ibadah dan kebajikan apa saja yang dilakukan di Madinah palahanya setara dengan seribu kali lipat amal ibadah yang dilakukan. Sehingga, di mana saja amal ibadah dan amal baik dilakukan selama masih di kawasan Madinah maka ia akan mendapatkan seribu kali lipat.
Dari aspek sosiologis, Masjid Nabawi pun dijadikan sebagai tempat majlis ilmu, doktrinasi dan musyawarah antara Nabi dengan sahabatnya. Dari Masjid Nabawi banyak melahirkan ide dan pemikiran cemerlang yang menyinari peradaban umat manusia sampai saat ini.
Ziarah Kuburan Rasulullah
Ada dua keutamaan yang agung di Madinah, yaitu melaksanakan shalat di Masjid Nabawi dan ziarah ke Raudhah kuburan Rasulullah SAW. Di Madinah, Jemaah haji dianjurkan untuk melaksanakan ziarah kepada Rasulullah SAW.
Di dalam beberapa hadits dikatakan bahwa, “Barangsiapa yang ziarah kepadaku (Rasulullah SAW) setelah aku meninggal dunia, maka seperti menziarahiku ketika aku masih hidup”; “Barangsipa yang ziarah ke kuburanku, maka aku wajib memberikan syafaat kepadanya”. Kepada para jemaah haji, Rasulullah SAW berkata bahwa, “Barang siapa yang haji dan tidak ziarah kepadaku, maka ia telah menjauhiku”.
Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa ziarah ke kuburan Rasulullah SAW adalah afdzhaliyat (amalan yang paling utama yang dianjurkan). Bahkan ada sebagian ulama yang mewajibkan Jemaah haji untuk melaksanakan ziarah ke kuburan Rasulullah. Meski sebagian besar ulama dari seluruh mazhab berpendapat bahwa sunnah para Jemaah haji berziarah ke kuburan Rasulullah.
Dalam kesempatan lain, Rasulullah mengatakan bahwa, “Para Nabi hidup di kuburnya”. Dalam hadits yang menjelaskan tentang Isra-Mi’raj juga menunjukkan bahwa para Nabi masih hidup dan berjumpa dengan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW berkata, “Aku melintasi di malam Isra dan menjumpai Nabi Musa sedang melaksanakan shalat di kuburannya..”
Menurut para ulama, bahwa para syuhada (orang-orang yang mati di jalan Allah) saja masih hidup sebagaimana ditegaskan oleh Allah, apalagi para Nabi yang posisinya di atas para syuhada. Tentu saja para Nabi masih hidup. Allah SWT berfirman, “Dan jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; sebenarnya mereka itu hidup di sisi Tuhannya mendapat rezeki,” (QS. Ali ‘Imran: 169)
Ziarah kubur dapat mengingatkan kita kepada kematian. Hidup tanpa ingat mati akan terlena dengan hidup duniawi, seolah-olah kehidupan ini tak ada akhirnya. Kematian menasihati kita bahwa tak ada pesta yang tak berakhir. Pesta pasti berakhir. Ibarat mengendarai kendaraan, ingat mati adalah rem yang dapat menahan agar tak sembarangan mengemudi dan tak menabrak membabibuta. Rasulullah SAW berkata, “Ziara kuburlah. Maka sesungguhnya ziarah kubur adalah pengingat pada kematian”; “Perbanyaklah kamu mengingat pada sesuatu yang dapat menghancurkan kelezatan dunia, yaitu kematian”.
Khusus ziarah kubur Rasulullah SAW, ada beberapa hal yang penting untuk dilaksanakan. Pertama, mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW baik dari diri sendiri atau pun menyampaikan salam dari orang lain. Dalam hadits shahih dikatakan bahwa, “tidaklah seseorang yang menyampaikan salam untukku kecuali Allah mengembalikan ruhku kepadaku sehingga aku bisa menjawab salamnya.”
Salam dari pribadi bisa diucapkan, “As-salaamu ‘alaika ya Rasulallah..Assalamu ‘alaika ya habiballah..” (salam sejahtera kepadamu ya Rasulullah. Salam sejahtera kepadamu wahai kekasih Allah). Sedangkan salam dari pribadi dan orang lain bisa diucapkan, “As-salaamu ‘alaika ya Rasulallah..Assalamu ‘alaika ya habiballah..min fulan bin fulan/Nama Orang,” (Salam sejahtera kepadamu ya Rasulullah. Salam sejahtera kepadamu wahai kekasih Allah dari Fulan bin Fulan).
Kedua, memperbanyak membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Dalam hadits dikatakan, bahwa, “Janganlah kamu jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, dan janganlah kamu jadikan rumahmu sebagai kuburan. Maka bacalah shalawat kepadaku. Karena shalawat yang kamu baca akan sampai kepadaku di mana saja kamu berada”. Hadits ini menegaskan bahwa dalam melaksanakan ziarah ke kuburan Rasulullah harus sopan santun dan membaca shalawat.