Mengenal Kalender Hijriah Global Tunggal

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 20:34 WIB
Prof.Dr. H. Syamsul Anwar, Ketua PP Muhammadiyah
Prof.Dr. H. Syamsul Anwar, Ketua PP Muhammadiyah

Parameter KHGT Istanbul 2016 ini adalah (1) seluruh muka bumi adalah satu matkak; (2) bulan baru dimulai apabila terjadi imkanu rukyat dengan ketinggian 5° dan elongasi 8° (IR 5+8) di suatu tempat mana pun di muka bumi sebelum pukul 00:00 UTC (GMT); dan (3) walaupun IR 5+8 terjadi setelah lewat pukul 00:00 UTC (GMT), bulan baru juga tetap dapat dimulai pada hari itu dengan ketentuan (a) IR 5+8 tersebut mencapai daratan benua Amerika, dan (b) ijtimak di zona waktu timur bumi terjadi sebelum fajar.

Alasan MTT mengapa mengadopsi parameter ini untuk KHGT adalah karena parameter Istanbul 2016 ini merupakan kesepakatan internasional umat Islam yang dihadiri oleh ulama syariah dan ahli astronomi dari hampir 60 negara, sehingga memiliki legitimasi yang besar. Kalau dibuat kriteria sendiri yang lain, tentu tidak mudah mendapatkan kesepakatan global dan karena itu tidak memiliki legitimasi yang besar seperti parameter Istanbul ini.

Perlu pula dipahami bahwa ada pendapat tokoh yang mengatakan bahwa kenapa alih-alih penyatuan global pada hal persatuan dalam negeri yang ada di bawah batang hidung belum terlaksana. Mestinya satukan dulu secara internal dalam negeri, baru melakukan penyatuan kalender internasional.

Sifat penyatuan kalender Islam itu bukan berdasarkan pendekatan bertahap dari lokal lebih dahulu, kemudian regional, baru kemudian penyatuan global. Justru pendekatan semacam ini akan menimbulkan masalah. Apabila dibuat suatu kalender lokal dan disepakati semua lalu dipraktikkan, kemudian setelah itu diubah untuk dilakukan penyatuan secara regional, dan kemudian global, hal ini akan lebih problematik dan tidak produktif. Karena mengubah apa yag sudah mapan tidak akan mudah dilakukan.

Perbandingannya adalah dua alternatif sebagai berikut:

· Alternatif 1: Kita melakukan penyatuan lokal dengan menerima kalender lokal misalnya kalender dengan kriteria 2 derajat atau 3 + 6,4 atau kriteria lainnya. Bilamana diandaikan kita semua menerima kalender ini, maka kita semua di Indonesia akan bersatu. Namun kita tidak dapat mengajak masyarakat dunia lainnya untuk menerima kalender tersebut karena kalender itu lokal dan hanya dapat diterapkan di Indonesia dan tidak mungkin diterapkan di tempat lain oleh masyarakat Muslim di tempat tersebut. Kita juga akan terus mengahadapi perbedaan jatuhnya hari Arafah.

· Alternatif 2: Kita melakukan penyatuan global dengan menerima kalender berdasarkan kriteria global, misalnya kalender Turki 2016. Bilamana diandaikan kita semua menerima kalender ini, maka kita akan bersatu secara lokal (di Indonesia) karena kita telah menerima satu kalender bersama. Pada saat yang sama kita memiliki peluang untuk mengajak bangsa lain mengikuti kalender yang kita terapkan di Indonesia karena kalender itu bersifat global.

Alternatif 2 tampak lebih logis dan sekaligus memberi peluang meraih dua keuntungan. Pertama, kalau menerima kalender global itu di negeri kita, kita akan bersatu secara internal (dalam negeri) karena kita menerima satu kalender bersama. Kedua, dalam waktu yang sama kita memperoleh keuntungan juga, yaitu berpeluang untuk mengajak bangsa Muslim lain untuk mengikutinya karena kalender yang kita ajak mereka untuk mengikutinya itu adalah global dan dapat diterapkan di tempat mereka masing-masing, bahkan itu akan menjadi kontribusi masyarakat Muslim Indonesia kepada dunia Islam dalam upaya penyatuan sistem tata waktu Islam. Dengan demikian kita tidak perlu menggunakan pendekatan bertahap penyatuan lokal lebih dahulu dengan kriteria lokal, lalu kemudian keriteria itu diubah dengan menggunakan kriteria global.

Walhasil Muhammadiyah telah memutuskan penerapan kalender global dalam Muktamar Ke-47 dan Ke-48. Karenanya sosialisasi intens (sebelum benar-benar dilaksanakan) perlu dilakukan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang konsep, arti penting, dan perlunya kehadiran kalender global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB
X