Alasan Ahmad Al Sharaa Diundang AS, Jeffrey Sachs: Ini Hasil Operasi CIA 14 Tahun Gulingkan Pemerintah Suriah

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 7 November 2025 | 07:01 WIB
Ekonom AS Jeffrey Sachs ungkap alasan Ahmad Al Sharaa alias Abu Mohammad Al Jolani diundang ke Washington, AS pekan depan. (X.com/@SyPresidency)
Ekonom AS Jeffrey Sachs ungkap alasan Ahmad Al Sharaa alias Abu Mohammad Al Jolani diundang ke Washington, AS pekan depan. (X.com/@SyPresidency)

Baca Juga: Ahmad Al Sharaa Sebut Pemutusan Hubungan Suriah dan Iran Tidak Permanen, Ini Tanggapan Teheran

Ia mencatat bahwa kunjungan Presiden Al Sharaa dilakukan dalam kerangka keterbukaan diplomatik Suriah yang dimulai setelah kemenangan 8 Desember, yang mengembalikan Suriah ke posisi alaminya di panggung internasional.

Zaidan menambahkan bahwa Presiden telah bertemu dengan sejumlah pemimpin negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, dan mengungkapkan bahwa kunjungan mendatang akan mencakup Tiongkok dan Amerika Latin.

Lebih lanjut, Zaidan menyatakan bahwa kunjungan ke Washington akan membahas beberapa isu utama, terutama pencabutan sanksi yang dijatuhkan kepada Suriah berdasarkan Undang-Undang Caesar, dan peran yang diharapkan dari pemerintahan Presiden Trump dalam mendukung langkah ini.

Serta diskusi tentang hubungan bilateral dan isu-isu regional yang menjadi perhatian bersama.

Ia mencatat bahwa Kongres AS saat ini sedang membahas rancangan undang-undang akhir terkait sanksi, sebagai persiapan untuk diajukan kepada Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga: Damaskus dan Washington Dibuka Lagi, Menlu Suriah Assad Al Shaibani Akhiri 25 Tahun Vakum Diplomasi

Zaidan menekankan bahwa keterbukaan Suriah terhadap dunia mencerminkan dimulainya babak baru dalam hubungan internasional setelah bertahun-tahun terisolasi.

Ia juga menekankan bahwa kunjungan Presiden Al Sharaa dan Menteri Luar Negeri Asaad Al Shaibani ke Washington pada 10 dan 11 November merupakan langkah penting menuju penguatan hubungan bilateral dan meringankan penderitaan rakyat Suriah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Sana News Agency, YouTube Judge Napolitano Judging Freedom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X