ICJ Perintahkan Israel Hentikan Serangan di Rafah, Itamar Ben Gvir Sebut Mahkamah Antisemit

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:34 WIB
ICJ perintahkan Israel untuk hentikan serangan di Rafah, Gaza bagian selatan belum lama ini di mana lebih dari 1 juta pengungsi ada di sana. (Twitter.com/@CIJ_ICJ)
ICJ perintahkan Israel untuk hentikan serangan di Rafah, Gaza bagian selatan belum lama ini di mana lebih dari 1 juta pengungsi ada di sana. (Twitter.com/@CIJ_ICJ)

Media lokal melaporkan pesawat-pesawat Israel membom Gerbang Salah al-Din yang mengarah ke penyeberangan Rafah dan kamp Shabura yang ramai di jantung kota tak lama setelah keputusan ICJ dibuat.

Baca Juga: Menteri Kabinet Perang Israel Ultimatum Netanyahu soal Rencana Pascaperang di Gaza, Benny Gantz: Kalau Tidak...

Politisi Israel bereaksi dengan marah terhadap keputusan tersebut dan mengancam akan melakukan pembalasan terhadap Palestina sebagai tanggapannya.

"Perintah pengadilan antisemit di Den Haag seharusnya hanya memiliki satu jawaban – pendudukan Rafah, peningkatan tekanan militer dan kekalahan Hamas, sampai kemenangan penuh dalam perang tercapai," kata Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir berbicara kepada media Israel.

Menteri keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich mengatakan bahwa Israel tidak akan setuju untuk menghentikan perangnya di Gaza, karena hal itu sama saja dengan mendekritkan diri untuk tidak ada lagi.

"Kami terus berjuang untuk diri kami sendiri dan untuk seluruh dunia yang bebas. Sejarah akan menilai siapa yang saat ini berdiri di sisi Nazi, Hamas dan ISIS," katanya dalam sebuah postingan di X.

Baca Juga: Abu Ubaidah Sebut Pejuang Palestina Siap Perang Panjang, Pastikan Gaza Jadi Kuburan Tentara Israel

Namun Otoritas Palestina menyambut baik keputusan tersebut.

"Kepresidenan menyambut baik keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional, yang mewakili konsensus internasional mengenai permintaan untuk menghentikan perang habis-habisan di Gaza," kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.

Hamas, kelompok Palestina yang menguasai Gaza, juga menyambut baik keputusan tersebut namun mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak cukup dan mendesak diakhirinya serangan Israel di seluruh Gaza.

"Kami menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera melaksanakan permintaan Pengadilan Dunia ini menjadi langkah-langkah praktis untuk memaksa musuh Zionis menerapkan keputusan tersebut," kata pejabat Hamas Basem Naim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Middle East Eye

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X