Di Hadapan ICJ, Israel Penjajah Bantah Tudingan Afrika Selatan soal Genosida di Gaza

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:15 WIB
Israel bantah tudingan Afrika Selatan di ICJ soal genosida di Gaza, setelah sebelumnya negara Zionis lakukan invasi darat di Rafah. (X.com/@CIJ_ICJ)
Israel bantah tudingan Afrika Selatan di ICJ soal genosida di Gaza, setelah sebelumnya negara Zionis lakukan invasi darat di Rafah. (X.com/@CIJ_ICJ)

Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, meminta pengadilan memerintahkan Israel untuk segera, secara total dan tanpa syarat, menarik tentara Israel dari seluruh Jalur Gaza.

Afrika Selatan mengajukan permintaan terbaru untuk tindakan darurat sebagai tanggapan terhadap serangan militer Israel terhadap Rafah di tepi selatan Gaza, tempat perlindungan bagi separuh dari 2,3 juta penduduk wilayah tersebut yang melarikan diri dari serangan Israel lebih jauh ke utara.

Baca Juga: Kembangkan Gerilya, Hamas Tangkap 15 Prajurit Israel

Noam dari Israel mengatakan bahwa operasi militer Israel tidak ditujukan pada warga sipil, tetapi pada teroris Hamas yang menggunakan Rafah sebagai bentengnya, yang memiliki sistem terowongan yang dapat digunakan untuk menyelundupkan sandera dan militan keluar dari Gaza.

Contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan bukanlah bukti adanya kebijakan perilaku ilegal, apalagi kebijakan genosida, katanya.

Memerintahkan Israel untuk menarik pasukannya akan menghukum mati para sandera yang tersisa di Gaza, kata Noam.

Lebih dari 35.300 warga Palestina syahid dalam serangan Israel yang telah berlangsung selama tujuh bulan di Jalur Gaza, kata pejabat kesehatan Palestina pada hari Kamis.

Perang dimulai ketika Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Ngeri! Abu Ubaidah Sebut Pejuang Palestina Hancurkan 100 Tank Israel Penjajah dalam 10 Hari Pertempuran di Gaza

Bentrokan antara keduanya menewaskan 1.200 orang dan menculik 253 lainnya.

Sidang minggu ini hanya fokus pada tindakan darurat dan kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum pengadilan dapat memutuskan tuduhan genosida yang mendasarinya.

Keputusan mengenai permintaan tindakan darurat diperkirakan akan diambil minggu depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X