Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, meminta pengadilan memerintahkan Israel untuk segera, secara total dan tanpa syarat, menarik tentara Israel dari seluruh Jalur Gaza.
Afrika Selatan mengajukan permintaan terbaru untuk tindakan darurat sebagai tanggapan terhadap serangan militer Israel terhadap Rafah di tepi selatan Gaza, tempat perlindungan bagi separuh dari 2,3 juta penduduk wilayah tersebut yang melarikan diri dari serangan Israel lebih jauh ke utara.
Baca Juga: Kembangkan Gerilya, Hamas Tangkap 15 Prajurit Israel
Noam dari Israel mengatakan bahwa operasi militer Israel tidak ditujukan pada warga sipil, tetapi pada teroris Hamas yang menggunakan Rafah sebagai bentengnya, yang memiliki sistem terowongan yang dapat digunakan untuk menyelundupkan sandera dan militan keluar dari Gaza.
Contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan bukanlah bukti adanya kebijakan perilaku ilegal, apalagi kebijakan genosida, katanya.
Memerintahkan Israel untuk menarik pasukannya akan menghukum mati para sandera yang tersisa di Gaza, kata Noam.
Lebih dari 35.300 warga Palestina syahid dalam serangan Israel yang telah berlangsung selama tujuh bulan di Jalur Gaza, kata pejabat kesehatan Palestina pada hari Kamis.
Perang dimulai ketika Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.
Bentrokan antara keduanya menewaskan 1.200 orang dan menculik 253 lainnya.
Sidang minggu ini hanya fokus pada tindakan darurat dan kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum pengadilan dapat memutuskan tuduhan genosida yang mendasarinya.
Keputusan mengenai permintaan tindakan darurat diperkirakan akan diambil minggu depan.***
Artikel Terkait
Seminggu ICJ Keluarkan Perintah, Netanyahu Sulit Redam Pernyataan Genosida dari Kabinetnya
ICJ Gelar Dengar Pendapat soal Pendudukan Israel di Palestina, Indonesia Kebagian Tanggal Segini
Link Live Streaming dan Jam Tayang Dengar Pendapat ICJ, Indonesia Bakal Angkat Bicara soal Pendudukan Ilegal Israel di Palestina
Link Streaming Dengar Pendapat ICJ soal Pendudukan Ilegal Israel di Palestina Sore Ini, Ada Namibia hingga Indonesia
4 Poin Penting Pernyataan Indonesia di ICJ, Menlu Retno: Palestina Berhak Tentukan Nasibnya Sendiri