Link Live Streaming dan Jam Tayang Dengar Pendapat ICJ, Indonesia Bakal Angkat Bicara soal Pendudukan Ilegal Israel di Palestina

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 22 Februari 2024 | 13:20 WIB
Link Live Streaming dengar pendapat ICJ yang mengangkat pendudukan ilegal Israel di Palestina, Menlu Retno Marsudi akan wakili Indonesia. (Twitter.com/@Kemlu_RI)
Link Live Streaming dengar pendapat ICJ yang mengangkat pendudukan ilegal Israel di Palestina, Menlu Retno Marsudi akan wakili Indonesia. (Twitter.com/@Kemlu_RI)

SENAYANPOST - Jangan lewatkan Link Live Streaming dengar pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait pendudukan ilegal Israel di Palestina.

Indonesia akan hadir pada Jumat, 23 Februari 2024, menyampaikan pendapatnya terkait pendudukan ilegal Israel terhadap Palestina yang berlangsung sejak lama.

Dalam kesempatan itu, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi akan menyampaikan langsung pernyataan Indonesia dalam forum ICJ mendatang.

Kementerian Luar Negeri dalam akun X resmi mengatakan bahwa dengar pendapat tersebut merupakan permintaan dari Majelis Umum PBB.

"Dengar pendapat tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan advisory opinion Majelis Umum PBB," kata Kementerian Luar Negeri RI pada 19 Februari 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: ICJ Gelar Dengar Pendapat soal Pendudukan Israel di Palestina, Indonesia Kebagian Tanggal Segini

Indonesia merupakan salah satu dari 50 lebih negara yang dijadwalkan akan menyampaikan pernyataan lisan yang berlangsung dari 19 hingga 26 Februari 2024.

Untuk mempersiapkan hal tersebut, Kemlu telah menerima masukan dari pakar hukum internasional dalam diskusi yang bertajuk 'Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional' pada pertengahan Januari lalu.

Menlu Retno menegaskan bahwa hukum internasional harus ditegakkan.

"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah Internasional. Hukum internasional harus ditegakkan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Israel telah menjajah Palestina lebih dari 75 tahun.

Baca Juga: Seminggu ICJ Keluarkan Perintah, Netanyahu Sulit Redam Pernyataan Genosida dari Kabinetnya

Selama tujuh dekade, penjajah Israel terus-menerus mencaplok wilayah Palestina hingga tersisa Tepi Barat dan Gaza yang merupakan pelanggaran hukum internasional yang nyata.

Saat ini, Gaza mengalami bombardir hebat dari tentara IDF dan rencananya akan terus melaksanakan invasi darat ke Rafah, dekat perbatasan Mesir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X