Link Live Streaming Sidang Kejahatan Genosida di ICJ, Israel Siap Bantah Tudingan Afrika Selatan

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 12 Januari 2024 | 13:40 WIB
Simak sidang kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina yang ditayangkan Link Live Streaming dan berlangsung di ICJ, Den Haag. (Twitter.com/@CIJ_ICJ)
Simak sidang kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina yang ditayangkan Link Live Streaming dan berlangsung di ICJ, Den Haag. (Twitter.com/@CIJ_ICJ)

SENAYANPOST - Israel akan menanggapi tuduhan yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atau ICJ pagi ini dalam kasus kejahatan genosida terhadap warga Palestina.

Penjajah Israel juga menegaskan bahwa operasi militernya di Gaza sebagai tanggapan terhadap serangan teror Hamas pada 7 Oktober 2023.

Sebelumnya, Afrika Selatan menuding agresi Israel adalah kampanye genosida yang dipimpin negara yang bertujuan untuk memusnahkan penduduk Palestina.

Afrika Selatan, yang mengajukan gugatan di ICJ pada bulan Desember, kemarin meminta hakim untuk menerapkan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan tersebut.

Baca Juga: AS dan Inggris Bombardir Yaman Usai Dewan Keamanan PBB Kecam Operasi Ansarallah di Laut Merah

Sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari Times of Israel, negara Zionis itu menolak tuduhan genosida dan mengatakan Afrika Selatan bertindak sebagai corong kelompok teror Hamas yang berupaya melenyapkan negara Yahudi tersebut.

IDF menargetkan teroris Hamas, bukan warga sipil Palestina, kata Yerusalem.

Konvensi Genosida tahun 1948, yang disahkan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi, mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.

Pengadilan diperkirakan akan mengambil keputusan mengenai kemungkinan tindakan darurat pada akhir bulan ini.

Baca Juga: Nonton My Demon Episode 13 Sub Indo Malam Ini di Netflix, Lengkap dengan Spoiler!

Namun pada saat itu tidak akan mengambil keputusan mengenai tuduhan genosida karena prosesnya mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun.

Keputusan ICJ bersifat final dan tanpa banding, namun pengadilan tidak mempunyai cara untuk menegakkan keputusan tersebut.

Sementara sidang berlangsung, penjajah Israel masih terus-menerus melakukan serangan dan bombardir ke beberapa wilayah di Gaza.

Belum lama ini, dua jurnalis yang salah satunya putra sulung Kepala Biro Al Jazeera syahid di bom Israel saat mengendarai mobil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Times of Israel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X