Usai Sebar Nomor Petinggi Hamas di PBB, Nomor Gilad Erdan Diserbu Netizen Indonesia hingga Tak Bisa Terima Panggilan

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 15 Desember 2023 | 11:32 WIB
Dubes Israel untuk PBB, Gilad Erdan menerima banyak pesan ancaman dari netizen Indonesia usai sebar nomor petinggi Hamas Yahya Sinwar. (Twitter.com/@giladerdan1)
Dubes Israel untuk PBB, Gilad Erdan menerima banyak pesan ancaman dari netizen Indonesia usai sebar nomor petinggi Hamas Yahya Sinwar. (Twitter.com/@giladerdan1)

Tak lama setelah itu, nomor Erdan yang ada di situs Knesset langsung diserang oleh netizen Indonesia.

Baca Juga: 10 Tentara Israel Tewas dalam Penyergapan di Gaza, Salah Satunya Kolonel Senior IDF

Usai nomor duta besar Israel untuk PBB dipublikasikan, ponsel Erdan dibanjiri ribuan panggilan ancaman dan pesan WhatsApp.

Pada saat yang sama, ada upaya peretas untuk membobol akun pribadi Erdan di platform media sosial.

Salah satu pesan yang datang dari nomor berawalan bahasa Indonesia berbunyi: "Kami bisa membunuhmu dalam waktu dekat".

Baca Juga: Tentara Israel Serang Jenin, Tiga Warga Palestina di Tepi Barat Jadi Korban

Salah satu pesan netizen Indonesia yang masuk ke nomor ponsel Dubes Israel untuk PBB Gilad Erdan.
Salah satu pesan netizen Indonesia yang masuk ke nomor ponsel Dubes Israel untuk PBB Gilad Erdan. (Tangkapan layar ynetnews.com)

Ada juga netizen Indonesia yang mengingatkan bahwa waktu Israel sudah berakhir dan Palestina akan merdeka.

Pesan lainnya berbunyi: "Di mana kamu babi? Kami di sini, dan akhir hidupmu sudah sangat dekat. Palestina akan menang, dan kami akan salat di Al-Aqsa dan menabrak kalian sampah. Allah Akbar."

Ponsel Erdan kewalahan karena ribuan pesan yang diterimanya.

Baca Juga: Diserang Bertubi-tubi Netizen Indonesia dan Malaysia, Influencer Penjajah Israel Ini Kalang Kabut!

Dia tidak dapat melakukan atau menerima panggilan, dan mengajukan keluhan kepada otoritas negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Yedioth Ahronot

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X