Cara Lapor SPT Tahunan Online Di djponline.pajak.go.id, Terakhir 31 Maret 2023

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Rabu, 15 Maret 2023 | 16:14 WIB
Berikut cara lapor SPT Tahunan online yang harus dilakukan warga negara yang sudah memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. (Instagram.com/@indonesiabaik.id)
Berikut cara lapor SPT Tahunan online yang harus dilakukan warga negara yang sudah memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. (Instagram.com/@indonesiabaik.id)

7. Akan muncul pertanyaan status yang harus dijawab untuk mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai.

8. Pilih form yang akan digunakan

Baca Juga: Diduga Hasil Korupsi dan TPPU, PPATK Buka Suara Terkait Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

9. Isi data formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT normal

10. Klik langkah selanjutnya

11. Isi SPT sesuai formulir bukti potong pajak

Baca Juga: Promo Mobil Suzuki yang Menguntungkan Bagi Calon Pembeli

12. Lakukan langkah-langkah sesuai panduan pada e-filing

13. Jika sudah, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi

14. Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi

Baca Juga: Park Hyung Shik dan Park Shin Hye Bakal Beradu Akting dalam Drakor Doctor Slump, Kapan Tayang?

15. Tunggu sampai kode verifikasi dikirim masukkan kode verifikasi yang sudah didapat

16. Klik 'Kirim SPT'

17. Laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP

Baca Juga: Siapa Sosok APA dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy? Polda Metro Jaya Ungkap Hal Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X