Saat ini, kasus Panji Gumilang berada di tahapan penyidikan dan terus berjalan.
"Karena ada beberapa pasal yang masuk, tentunya kami harus dalami satu per satu," ungkapnya.
Meskipun begitu, kasus tersebut ber-progress dan disampaikan perkembangannya kepada publik.
Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya bukan kekurangan alat bukti.
"Bukan adanya kekurangan, kami harus melengkapi. Itu kan ada beberapa pasal yang disampaikan, ada (dugaan) penistaan, penggelapan, ada kasus yayasan, dan sebagainya," beber Listyo Sigit Prabowo terkait kasus hukum yang menjerat Panji Gumilang.***