"Dari informasi Gubernur Jawa Barat, ada enam nama lain dari Panji," ungkapnya.
Terkait dengan status Ponpes Al Zaytun dan lembaga pendidikannya, Mahfud menjelaskan bahwa tidak akan diberikan sanksi.
Namun, pemerintah bersama Kementerian Agama akan membinanya bersama-sama.
"Tetapi pondok pesantren dan sekolah tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina pemerintah, Kementerian Agama," ujarnya.
Meskipun begitu, kasus pidana yang menjerat Panji Gumilang akan tetap diproses.
"Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh dari Ponpes Al Zaytun akan diselesaikan pidananya," pungkas Mahfud MD.***