"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi Nugroho pada 2 Juni 2023.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Dr Romantic 3 Episode 11 Sub Indo: Terungkapnya Masa Lalu Cha Jin Man
Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial AWW dengan terlapor Denny Indrayana.
"Yang dilaporkan adalah pemilik pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana 99," ungkapnya.
AWW melaporkan Denny Indrayana dengan dugaan ujaran kebencian, berita bohong, dan penghinaan kepada penguasa.
Baca Juga: Fix Cabut dari PSG, Benarkah Messi Lebih Memilih Arab Saudi Daripada Barcelona
Tidak hanya itu, Denny juga dilaporkan atas kasus dugaan pembocoran rahasia negara.
"Postingan tulisan yang diduga mengandung ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara," jelasnya.
Terbaru, Denny Indrayana membuat surat terbuka kepada Megawati Soekarnoputri terkait isu penundaan pemilu dan kudeta Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko.
Baca Juga: MEWASPADAI TAFSIR YANG DISUSUPI PEMIKIRAN RADIKAL IKHWANUL MUSLIMIN DAN SALAFISME – BAGIAN III
Saat ini, Denny sedang berada di Australia dan sebelumnya sempat juga membuat pernyataan resmi terkait bocoran putusan MK terkait sistem pemilu proporsional tertutup.
Denny mengklaim mendapat informasi dari orang-orang di luar MK yang memprediksi bahwa lembaga itu akan menerapkan sistem pemilu proporsional terutup, bukan terbuka seperti yang selama ini diterapkan.***