Muhammad Iqbal Jalil – Ulama Muda Nanggroe Aceh Darussalam
Imam Jalaluddin Al-Suyuthi dalam kitab beliau yang agung yang bernama al-Itqan fi Ulumil Quran, membuat satu bab dalam kitanya yang berjudul Adawat al-Mufassir (Peralatan para Mufassir).
Di antara alat yang sangat penting adalah ilmu Balaghah, kemudian ilmu nahwu dan sharaf, karena Al Quran diturunkan dalam bahasa Arab. di antara alat penting yang dibutuhkan oleh mufassir adalah ilmu Ushul Fiqh. Ilmu ini sangat penting sekali bagi para mufassir (kata jiddan disebut 5 kali oleh Syaikh Usamah).
Ilmu Ushul Fiqh merupakan ilmu yang sangat penting bagi seorang mufassir. Kemudian juga ilmu-ilmu syariat yang lain,yang menjadi kunci untuk membuka gudang kekayaan kandungan Al Quranul Karim.
Kemudian ada juga jenis kedua dari kitab tafsir yang menjadi tantangan, yaitu kitab-kitab penafsiran modern. diantaranya kitab yang ditulis oleh Muhammad Syahrur, kemudian kitab yang ditulis oleh Qasim Hajj Hamad, Kitab Karya Hasan at-Turabi yang berjudul at-Tafsir at-Tauhidi lil Quranil Karim, dan juga beberapa pentafsir modern lainnya yang membangun tafsir mereka atas teori Al-Binyawiyyah dan al-Tafkikiyyah (strukturalisme dan dekonstruksi).
Mereka juga membangun teori tafsir yang dikenal istilah Hermenetika. Maka wajib bagi orang yang terjun dalam dunia tafsir untuk memahami aliran-aliran seperti ini. Demikian juga dengan tafsir-tafsir yang lain.
Satu hal yang penting Syaikh Dr. Usamah Sayyid Al-Azhari sampaikan, bahwa bahwa pembahasan kita ada kaitannya dengan pribadi, apakah itu Sayyid Qutub, Muhammad Syahrur atau siapa saja, kita tidak ada masalah dengan pribadi mereka. Mereka mereka semuanya sudah berada di negeri yang sesungguhnya di hadapan Allah SWT.
Tetapi kita memandang penting untuk membahas metode yang mereka gunakan dalam menafsirkan Al Quran. Metode itulah yang kita letakkan dalam timbangan ilmiah untuk dilihat secara jelas, teliti dan hati-hati. Lebih-lagi lagi, teori yang dibangun oleh Muhammad Syahrur, Muhammad Abid Al-Jabiri, dan Hasan At-Turabi dibangun atas pondasi kaidah-kaidah filsafat yang mesti dipelajari.
Di sana juga terdapat teori yang dibangun oleh pemikir Perancis, Jacques Derrida. Ia menggagas suatu teori tentang bagaimana cara berinteraksi dengan nash. Ada juga pemikir yang bernama De Saussure, yang membangun teori tentang membaca teks. Teori ini merupakan tantangan besar dalam penafsiran Al Quran yang agung.
Kita tidak akan mampu mengkritisi dan menolak pemikiran mereka kecuali setelah betul-betul menguasai ilmu kalam. Dengan demikian, seorang mufassir membutuhkan penguasaan ilmu Balaghah, ilmu nahwu dan sharaf, ushul fiqh, dan juga ilmu kalam.
Maka mudah-mudahan penjelasan ini dapat memberikan gambaran kepada kalian bahwa tafsir Al Quranul Karim berada pada tingkatan yang sangat rumit dan beresiko. Tafsir juga membutuhkan ilmu yang luas, sehingga dengan penguasaan yang terang dan pemahaman kaidah-kaidah tafsir, kita mampu untuk mengkritisi tafsir yang menyimpang secara ilmiah, dan menyuguhkan suatu penafsiran dimana jika didengar oleh seluruh umat manusia, mereka akan masuk Islam.