SENAYAN POST - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara soal kebocoran putusan terkait sistem Pemilu 2024.
Anwar Usman menegaskan bahwa sistem Pemilu 2024 masih belum diputuskan di MK setelah sebelumnya santer bocoran dari pakar hukum Denny Indrayana.
Lebih lanjut, Anwar Usman menjelaskan bahwa sistem Pemilu 2024 masih belum diputus oleh MK.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Drama Korea Tentang Ibu di Netflix, Auto Banjir Air Mata
"Itu saya bilang, apa yang bocor? Belum diputus," kata Anwar Usman pada 1 Juni 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Anwar menerangkan bahwa pengujian undang-undang tidak ada batas waktu, tidak hanya bergantung dari MK.
"Kalau pengujian undang-undang itu batas waktunya tidak ada. Itu tergantung juga dari para pihak, jadi bukan hanya tergantung dari MK," terangnya.
Baca Juga: Makna Tulisan di Mahkota Putri Rajwa
Ia juga menerangkan bahwa ada sekitarnya 15 orang yang mengajukan pengujian Undang-Undang Sistem Pemilu.
"Nah yang terkait dengan itu Undang-Undang Pemilu khusus mengenai proporsional terbuka dan tertutup, itu pihak yang terkait ada sekitar 15 orang," tutupnya.
Sementara itu Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sandi menjelaskan bahwa laporan polisi tersebut sedang didalami pihaknya.
Artikel Terkait
Denny Indrayana Sebut Jokowi Cawe cawe di Pemilu 2024 'Berdampak' ke Partai Demokrat dan Anies Baswedan
Bukan Jegal Anies Baswedan atau Muluskan Kudeta Demokrat, Ini Maksud Jokowi Cawe cawe di Pemilu 2024
Jokowi Bakal Cawe Cawe di Pemilu 2024, Denny Indrayana Ungkap Siasat PK Moeldoko
Pemilu 2024: Ramai Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Pengamat TII Justru Bilang Begini
5 Bocoran Putusan MK Terkait Pemilu 2024 versi Denny Indrayana, Netizen: Makin Seru Nih