Selain itu, Arfianto juga menyoroti praktik politik uang pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Baca Juga: Daftar Film Indonesia Rilis di Netflix Juni 2023, Catat Tanggal dan Judulnya
Penyelenggaraan pemilu menurutnya perlu memperkuat sisi pencegahan, pengawasan, dan penindakan praktik politik uang.
"Hal in sangat penting untuk menekan praktik politik uang pada Pemilu 2024 nanti sehingga menjadikan demokrasi kita menjadi lebih berkualitas," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini sedang ramai dibicarakan terkait sistem pemilu yang kabarnya akan diterapkan secara tertutup.
Baca Juga: Sudah Cair! Begini Cara Cek KJP Plus Tahap I Tahun 2023 untuk Jenjang SD hingga PKBM
Kabar ini datang dari seorang ahli hukum Denny Indrayana yang disampaikan dalam cuitan pribadinya di media sosial.
Denny menerangkan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa sistem pemilu akan diberlakukan secara proporsional tertutup melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, MK masih belum membahas soal sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka.
Baca Juga: Gandeng Kemenkop UKM Agar UMKM Naik Kelas, Promedia Teknologi Indonesia Bangun Megaportal
MK juga akan mendalami dugaan kebocoran informasi terkait sistem pemilu yang sedang hangat dibicarakan ini.
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD membantah dengan tegas terkait putusan MK tersebut dan menyebuat Denny Indrayana bisa dikenakan sanksi akibat membocorkan rahasia negara.***