"Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi," terangnya.
Menko Polhukam tersebut menjelaskan bahwa kasus tersebut murni karena ada uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya, dan Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata," terangnya.
Diketahui, Johnny G Plate bersama beberapa tersangka lainnya diduga melakukan korupsi untuk program BAKTI Kominfo 2021-2022 terkait pengadaan infrastruktur BTS 4G.
Baca Juga: Apa Itu FOMO? Simak 5 Tips Ampuh untuk Mengatasinya
Ketika waktu pertanggungjawaban tiba, infrastruktur BTS yang seharusnya dibangun itu ternyata tidak ada.
"Pada bulan Desember, ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya ngga ada, BTS-nya itu, tower-tower-nya itu tidak ada," terangnya.
Dalam laporan, ada 1.100 tower yang terealiasasi dari target 4.200.
Kemudian dari pemeriksaan satelit dan hasilnya terdapat 958 menara.
Ratusan menara BTS itu belum bisa dipastikan apakah berfungsi atau tidak.
"Dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sudah diambil delapan sampel dan itu semuanya tidka ada yang berfungsi sesuai spesifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Anime Demon Slayer Season 3 Episode 7 Kapan Tayang? Segera Akses Link Nonton Sub Indo di Sini
Jika 958 menara tersebut berfungsi, nilainya mencapai Rp2,1 triliun.