"Yang konsen pada kali ini pemenuhan petunjuk baik formiil maupun materiil," ungkapnya.
Sementara itu, persidangan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas hingga kini belum dijadwalkan.
Hal tersebut salah satunya disebabkan karena berkas perkara yang masih diproses antara penyidik Polri dan Kejaksaan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan kawan-kawan terhadap Cristalino David Ozora.
Kasus itu berawal dari pengaduan anak Agnes alias AG kepada Mario Dandy hingga anak pejabat itu emosi.
Tak lama kemudian, Mario Dandy bersama Shane Lukas melakukan aksi penganiayaan terhadap korban David.
Korban David sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit dan saat ini sedang mengalami rawat jalan.
Dokter mengatakan bahwa David mengalami cedera pada otaknya akibat penganiayaan yang dilakukan secara biadab oleh Mario Dandy.
Pada mulanya, polisi menerapkan pasal penganiayaan biasa. Namun, seiring dengan adanya keterangan saksi dan bukti digital forensik, kasus ini naik menjadi penganiayaan berat.
Setelah kasus ini viral, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Baca Juga: Elon Musk Sebut Telah Temukan CEO Baru Twitter, Siapa?
Mario dalam unggahan media sosial kerap memamerkan kendaraan mewah, yang paling banyak dibicarakan adalah Jeep Wrangler Rubicon yang harganya mencapai miliaran.