Berkas Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kapan Sidangnya?

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Jumat, 12 Mei 2023 | 19:12 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas perkara penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas, kabarnya diproses 14 hari ke depan. (SPIT Humas Polri)
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas perkara penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas, kabarnya diproses 14 hari ke depan. (SPIT Humas Polri)

Saat ini, Mario Dandy dan tersangka lainnya masih ditahan kepolisian dan menunggu kepastian tanggal persidangan.

Sementara itu, anak Agnes alias AG telah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X