polhukam

Namanya Sering Dikaitkan Pelanggaran HAM di Talangsari, AM Hendropriyono: Saya Tidak Sejahat dan Sejelek Itu

Senin, 20 Maret 2023 | 09:46 WIB
Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono memberikan pandangannya terkait peristiwa di Talangsari yang diduga sebagai pelanggaran HAM.

"Saya tidak mungkin datang sendirian, maka saya datang bersama Muspida. Kita bukan mau jahat, kita mau bicara, mau dialog. Maka rombongannya Muspida. Saat masuk di tengah jalan, rupanya di tengah jalan itu sudah diadang. Mereka teriak, panah bertebaran, ada pistol ngambil dari Danramil (Sutiman)," bebernya.

Baca Juga: Dituding Penjahat Perang oleh ICC, Vladimir Putin Justru Kunjungi Salah Satu Kota di Ukraina Ini

Terkait upaya rekonsiliasi, Hendro setuju dengan hal itu.

Ia tidak ingin namanya terus dikait-kaitkan dengan tragedi ini.

"Rekonsiliasi saya setuju. Tapi tolong jangan terus menunjuk. Jangan sampai nama saya seperti sekarang seperti yang dituduhkan," harapnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta, Mulai dari Monumen Nasional hingga Kota Tua

"Saya tidak sejahat dan sejelek itu," pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menindaklanjuti upaya penegakan HAM.

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pernyataannya terkait pengakuan pelanggaran HAM berat di masa lalu pada awal Januari 2023.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Semakin Dekat, Ini Tata Cara Ziarah Kubur dan Tuntunan Doanya

"Kita minta kepada seluruh menteri terkait, terutama dalam perspektif HAM, saya minta tidak lanjut dari apa yang diumumkan minggu lalu," kata Jokowi pada 16 Januari 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Menurut Jokowi, hal tersebut dilakukan untuk pondasi stabilitas politik, demokrasi, kepastian hukum, rasa keadilan dan penegakan HAM.

Jokowi juga menyampaikan simpati dan empati yang mendalam kepada keluarga korban.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Ekuador dengan Kekuatan 6,8 Magnitudo, 14 Orang Dilaporkan Tewas

Pihaknya memastikan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana.

Halaman:

Tags

Terkini