Mirisnya, pelaku tersebut sudah mengonsumsi obat-obatan sejak 2 tahun yang lalu.
"Dari tersangka menyatakan bahwa sejak usia 13 tahun, anak ini sudah mengonsumsi obat-obatan," terangnya.
Bermula menjadi konsumen, akhirnya ia memutuskan untuk menjadi pengedar.
"Usia 14 tahun sudah mulai sebagai pengedar narkotika tersebut sampai dengan sekarang, termasuk mengonsumsi narkoba jenis sabu," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Hasil Korupsi dan TPPU, PPATK Buka Suara Terkait Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu
Setidaknya ada dua motif yang mendasari perbuatan pelaku ini.
"Karena dia sebagai pengguna sekaligus pengedar, motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan keamanan," ungkapnya.
Sementara itu, motif kedua adalah ekonomi. Edwar juga membeberkan keuntungan yang didapat pelaku dari jual-beli narkoba.
Baca Juga: Promo Mobil Suzuki yang Menguntungkan Bagi Calon Pembeli
"Kalau dia sebagai pengedar, motifnya ekonomi karena dia mendapat keuntungan yang besar," jelasnya.
Menurut keterangan pelaku yang tidak lain adalah anak dari Lilis Karlina, dirinya mengaku mendapat keuntungan mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1 juta dari penjualan barang haram tersebut.***