Terkait kemungkinan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, Noor Farid mengaku tidak mengetahuinya.
Ia mengatakan tidak pernah menerima laporan terkait dugaan tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 21 Agustus 2026 menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Mereka adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Mulyono selaku keponakan Akhmad Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026.***