Proses tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Dalam tahap penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.
"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," kata Joko.
Dengan ditetapkannya Ruben sebagai tersangka, penyidik selanjutnya akan melanjutkan proses hukum terhadap perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.***