polhukam

KPK Ungkap Peran Tangan Kanan Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Pemerasan

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:49 WIB
Menyoroti peran Gus Haris tersangka dugaan kasus pemerasan sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Instagram.com/@feedmedsos)

Berdasarkan penelusuran, Gus Haris merupakan sosok yang datang dari pihak swasta yang bertindak sebagai orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-81 RI, Pemerintah Gelar Pesta Rakyat Bertabur Hadiah di Monas

Secara hukum dan struktural pemerintahan, ia sebenarnya tidak tercatat memiliki jabatan formal atau posisi resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kendati demikian, dalam ranah operasional, ia memegang peran yang sangat krusial bagi sang Bupati.

Sejauh ini, KPK mengungkap peran Gus Haris yang mengenalkan Anom Widiyanto dengan makelar kasus, Lilik Budi Suprianto.

Sebagai catatan, Lilik Budi Suprianto adalah ayah dari staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Budi Dias Oktavianto.

Baca Juga: Prabowo Cerita Kekuatan Non-Blok Indonesia Diakui Dunia

KPK menyebut, uang yang sudah dikumpulkan oleh Gus Haris diduga salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara korupsi ke oknum pada KPK.

Jadi Penghubung Makelar Kasus?

Dalam kasus ini, Gus Haris diduga memanfaatkan jaringan keluarganya, melalui adik iparnya yang bernama Harun untuk mencari jalur belakang di KPK.

Taufik menyebut, Setelah itu, terdapat pertemuan yang dilakukan Bupati Anom, Gus Haris, dan Lilik di Magelang dan Semarang, sebanyak 3 kali.

Dalam pertemuan itu, Lilik diduga meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp2 miliar. Setelah yakin Lilik dapat membantu, Anom disebut telah menyetujui untuk menyiapkan uang tersebut.

Baca Juga: Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Urgensinya Dipertanyakan

"Agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan," ujar Taufik.

Bupati Anom dan Gus Haris kemudian mengumpulkan uang dari sejumlah perangkat daerah dan swasta.

Halaman:

Tags

Terkini