Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berat dalam waktu yang cukup lama.
Polda Jawa Barat menyatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka dengan temuan penyidik guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum.***