SENAYANPOST - Keluarga YTR, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung, meminta agar pelaku berinisial TH dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas penangkapan tersangka serta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) atas bantuan yang diberikan kepada korban.
Kakak korban, Afif Sandy (30), mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat yang telah mengungkap kasus tersebut.
"Saya selaku kakak dari adik saya yang dianiaya, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Jabar yang telah menangkap pelaku," kata Afif Sandy pada 26 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari akun Instagram @humaspoldajabar.
Afif juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Dan terima kasih kepada Pak KDM yang telah membiayai semua sampai selesai tadi," ujarnya.
Meski demikian, pihak keluarga menegaskan tidak akan memberikan maaf kepada pelaku atas perbuatannya terhadap YTR.
"Kalau saya dari pihak keluarga, nggak ada kata maaf. Dia enteng ngomong kata maaf sedangkan adik saya sudah hancur, dia bilang minta maaf. Nggak ada kata-kata maaf," tegas Afif.
Senada dengan itu, ayah korban, Pairin (55), mengatakan dirinya masih menyimpan luka mendalam atas apa yang dialami putrinya.
"Saya juga sebagai orang tuanya nggak ada kata maaf, yang minta maaf seenaknya ya, saya dendam selama sampai mati. Saya dendam sama dia," kata Pairin.
Ia mengaku sangat terpukul melihat kondisi anaknya.