polhukam

Polda Jabar: Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Taufik Hidayat Lewat Tinder, Alami Penganiayaan Berulang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:03 WIB
Polda Jabar ungkap kasus penyekapan dan penganiayaan dengan tersangka Taufik Hidayat belum lama ini. (Instagram.com/@humaspoldajabar)

 

SENAYANPOST - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Korban diketahui mengenal tersangka Taufik Hidayat melalui aplikasi kencan Tinder sebelum keduanya menjalin hubungan dan tinggal bersama di sejumlah rumah kos di Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan hubungan korban dan pelaku bermula pada 2024 setelah berkenalan melalui aplikasi tersebut.

Hal ini disampaikan Rudi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat.

Baca Juga: Update Kasus Taufik Hidayat: Polisi Pantau Medsos Usai Munculnya Postingan Mengaku Korban Baru

"Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos," kata Rudi dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Menurut Rudi, keluarga korban sempat berupaya mencari keberadaan YTR setelah kehilangan kontak dengannya.

Karena nomor telepon korban tidak dapat dihubungi, keluarga kemudian mencoba menghubunginya melalui Facebook.

"Pihak keluarga mencoba berkomunikasi lewat Facebook karena nomor telepon korban tidak bisa dihubungi. Korban sempat merespons agar keluarga tidak mengurus dirinya karena merasa sudah dewasa," ujarnya.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap korban diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang selama tinggal bersama pelaku.

Baca Juga: Penangkapan Taufik Hidayat, Polisi Deteksi Persembunyian Tersangka Lewat Transaksi Belanja

"Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban, dilakukan berulang-ulang. Dan melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya," kata Rudi.

Polda Jawa Barat saat ini terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi terkait dugaan penyekapan serta penganiayaan yang dialami korban.***

Tags

Terkini