polhukam

Baleg DPR RI Buka Suara soal Revisi UU Pilkada Usai Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:05 WIB
Badan Legislasi DPR RI buka suara terkait Revisi UU Pilkada usai putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. (MPR RI)

Baca Juga: Usai Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Hotman Paris Curiga dengan 2 Hakim Ini

Menurutnya, adanya ketidaksetujuan merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi.

"Dan yang berikutnya kepada masyarakat, kami menghormati kritikan-kritikan yang ada dan ada yang tidak setuju itu hal yang biasa dalam iklim demokrasi," ujarnya.

Bagi yang tidak setuju, bisa mengajukan ke MK untuk menguji Undang-Undang.

Baidowi memastikan MK akan memprosesnya.

"Koridor bagi yang tidak setuju toh sudah ada Mahkamah Konstitusi. Setiap produk undang-undang yang digugat itu pasti diproses oleh Mahkamah Konstitusi," tandas Baidowi.***

Halaman:

Tags

Terkini