Dengan begitu, demokrasi di Indonesia tetap terjaga sejalan dengan konstitusi.
"Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi 'Jangan pernah lelah mencintai Indonesia'," tutup Mahfud MD.
Baca Juga: Tanggapan Ridwan Kamil soal Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah
Sampai berita ini dibuat, tagar 'Kawal Putusan MK' menjadi salah satu trending topik di akun X dengan jumlah sebanyak 2,3 juta cuitan.***