SENAYANPOST - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 29 April 2024 mulai menyidangkan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan akan memutus perkara paling lambat pada 10 Juni 2024. Tercatat 297 permohonan yang masuk ke MK sehingga sidang dibuat 3 panel. Ada 9 hakim MK, yang dibagi 3 panel sehingga masing-masing panel terdapat 3 orang hakim dan telah sesuai aturan MK bahwa setiap panel ditangani minimal 3 (tiga) orang hakim.
Mantan Ketua MK Anwar Usman dilibatkan dalam panel ketiga, namun tidak dilibatkan dalam menangani perkara yang terkait dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena ada benturan kepentingan.
Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo yang merupakan ayah dari dari Ketum PSI Kaesang Pangarep.
Salah sengketa adalah PPP mengklaim perolehan suaranya di Provinsi Jawa Timur dan Banten, berpindah secara tidak sah ke Partai Garda Republik Indonesia (Garuda). Sementara, PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.