polhukam

Febri Diansyah Bantah Terlibat Pengrusakan Dokumen Terkait Korupsi Kementan: Itu Hoaks

Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:14 WIB
Advokat Febri Diansyah membantah dirinya terlibat dalam pengrusakan dokumen dalam kasus dugaan korupsi di Kementan setelah diperiksa KPK. (Instagram.com/@febridiansyah.id)

"Draf LO tersebut disita penyidik di salah satu lokasi rumah (bukan rumah dinas/kantor Kementan)," lanjutnya.

Baca Juga: Ada Intelijen Inggris yang Terlibat dalam G30S PKI? Hendropriyono: Mereka Sampai Hari ini Tidak Mau Ngaku

Isi dari dokumen tersebut membahas tentang kajian masalah hukum.

"Intinya LO tersebut seperti kajian untuk melihat mana masalah hukum dan mana yang tidak, mana yang di ranah administrasi atau pidana dll. Proses penyusunan dan dokumen ini dilindungi UU Advokat," terangnya.

Dalam dokumen tersebut juga Febri mengungkapkan sembilan rekomendasi.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu NO PROBLEM, Nayeon TWICE feat Felix Stray Kids, yuk Cek!

"Dan yang terpenting, kami cantumkan juga sembilan rekomendasi di draf LO tersebut," jelasnya.

Ia mengaku terkejut dengan pemberitaan media baru-baru ini di mana mantan jubir KPK itu dikait-kaitkan dengan kasus dugaan pengrusakan dokumen di Kementan.

"Tanpa mengurangi penghormatan saya terhadap kebebasan pers, sayangnya saya melihat ada satu atau dua media memuat judul dan berita bombastis di pagi hari sebelum saya datang dan diperiksa di KPK," tulisnya.

Baca Juga: Lirik Lagu NO PROBLEM, Nayeon TWICE feat Felix Stray Kids, Full Bahasa Inggris

Febri menegaskan bahwa pemberitaan tersebut hoaks.

"Isinya tuduhan yang jelas tidak benar: susun skenario pengrusakan bukti. Jelas ini hoaks," tegasnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pemeriksaan dirinya dan Rasamala berbeda dengan peristiwa dugaan pengrusakan dokumen saat KPK menggeledah rumah dinas Mentan.

Baca Juga: 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan Ditegakkan

"Sehingga bisa disimpulkan bahwa peristiwa dugaan pengrusakan barang bukti saat KPK menggeledah di Kementan pada 29 September adalah HAL BERBEDA dengan materi pemeriksaan terhadap saya dan Rasamala Aritonang Senin kemarin," pungkas Febri Diansyah.***

Halaman:

Tags

Terkini