Jangan Panik, Meski Sistem Pemilu Tertutup Situasi Tetap Aman dan Senang

photo author
Risma P., Senayan Post
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 06:05 WIB
Wakil ketua BPIP Karjono
Wakil ketua BPIP Karjono

SENAYAN POST - Menurut Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono, perubahan sistem pemungutan suara dalam pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tidak akan mengancam keberlangsungan negara.

Karjono menjelaskan bahwa Indonesia telah mengalami pemilu dengan sistem proporsional tertutup dan terbuka pada masa lalu.

Pada era Orde Baru, pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.

Sedangkan sistem proporsional terbuka diperkenalkan sejak Pemilu 2009.

Baca Juga: Kalahkan Coldplay, Tiket Termahal Formula E Harga Rp 20juta Ludes Terjual

Meski ada perubahan sistem dalam pola pemungutan suara, Karjono menegaskan bahwa Indonesia akan tetap baik-baik saja.

Ia menyatakan pada masa Orde Baru, meskipun sistem pemilu tertutup, situasi tetap aman dan kondusif.

"Zaman Orde Baru semua tertutup, aman aman saja, senang-senang saja," kata Karjono.

Karjono juga menyatakan bahwa BPIP akan mendukung semua keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemungutan suara.

Baca Juga: Jawaban Singkat Ketua MK Anwar Usman soal Putusan MK yang Diduga Bocor: Itu Tergantung Juga dari...

Baik itu menggunakan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

Uji materi terhadap Pasal 168 UU Pemilu yang membahas pola pemungutan suara sedang dilakukan oleh MK.

Beberapa pihak mempersoalkan sistem proporsional terbuka (coblos caleg) dan menginginkan kembalinya sistem proporsional tertutup (coblos partai).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengklaim telah menerima bocoran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Jaktim Network.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X