SENAYAN POST - 'Koboi' jalanan yang viral di media sosial setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap supir taksi online di Tol Tomang akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya.
Penangkapan koboi jalanan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap supir taksi online berinisial HH di pintu keluar Tol Tomang ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Saat ditangkap, koboi jalanan yang diduga telah melakukan penganiayaan di pintu keluar Tol Tomang ini tengah berada di apartemennya di daerah Serpong.
Baca Juga: Simak! Ini Daftar Bioskop Jakarta yang Menayangkan Film Guardians of the Galaxy 3
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya," kata Hengki pada 5 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.
Lebih jauh, Hengki merinci penangkapan pelaku di Apartemen M Town Residence Serpong.
"(Ditangkap) di apartemen M Town Residence Serpong," tambahnya.
Baca Juga: Intip Koleksi Mobil Gubernur Lampung yang Melihat Jalan Rusak Pakai Helikopter
Hingga berita ini dibuat, pelaku telah digiring polisi menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Rencananya, polisi juga akan merilis konferensi pers terkait hal ini.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga memberikan atensinya terhadap aksi koboi jalanan.
Baca Juga: Dr Romantic 3 Episode 3 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Spoiler dan Link Nonton Berikut
Sigit memerintahkan agar jajarannya mengusut tuntas kasus tersebut.
Pasalnya, pelaku menggunakan mobil dinas polisi dan menenteng senjata saat melangsungkan aksinya.
Artikel Terkait
Sebelum Melakukan Aktivitas di Jakarta, Pengemudi Mobil Harus Tahu Aturan Ini
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Ditemukan Tewas di Rel Kereta Api Stasiun Jatinegara, Ada Apa?
Fakta Baru Kematian Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Sempat Menerima Satu Panggilan Masuk sebelum Meninggal
Sempat Viral di Medsos, Kapolres Metro Jakarta Selatan Cek TKP Tawuran di Mampang
Viral Pengemudi Arogan di Exit Tol Tomang Serang Supir Taksi Online, Polisi Pastikan Pelat Mobil Pelaku Palsu