"Saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Baca Juga: Transaksi Rafael Alun Trisambodo di Enam Perusahaan Rampung Diperiksa, KPK Sebut Ada Geng
Untuk kepentingan penyidikan KPK, RAT akan ditahan selama 20 hari hingga 22 April mendatang.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 3 April 2023 sampai 22 April 2023," jelas Firly Bahuri.***
Artikel Terkait
Nasib Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pajak Jaksel Setelah Pengunduran Diri Ditolak
Transaksi Rafael Alun Trisambodo di Enam Perusahaan Rampung Diperiksa, KPK Sebut Ada Geng
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Dinilai Tidak Wajar, KPK Bentuk Tim Gabungan
Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenkeu Sebut Sri Mulyani Setujui Usulan Pemecatan
Raffi Ahmad Diduga Sosok R dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo, Mama Amy: Pas Pertama Denger...