SENAYAN POST - Polresta Bandung akhirnya menangkap pelaku pembacokan dengan korban mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus belum lama ini.
Lebih lanjut, Polresta Bandung menangkap tersangka pembacokan Jaja Ahmad Jayus bersama putrinya yang berinisial A atau Aditya di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung pada hari yang sama.
Polisi juga dalam hal ini menerangkan kronologi dan motif dari kasus pembacokan yang terjadi di Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2 tersebut.
Baca Juga: Mantan Ketua KY Jadi Korban Pembacokan di Bandung, Begini Kesaksian dari Warga
"Jadi pengakuannya tidak merencanakan untuk mengincar kedua korban," kata Kusworo Wibowo pada 29 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
"Tapi dia mencari korban di sekitar wilayah Bojongsoang, Baleendah, secara acak," lanjutnya.
Ternyata motif pelaku adalah terbelit utang. Tersangka sudah menggadaikan alat elektronik untuk membayarnya.
Baca Juga: Cara Ikut Mudik Gratis Lebaran 2023 Bersama PT Taspen, Simak Syaratnya di Sini
"Bahkan yang bersangkutan mengaku bahwa pertama sudah menggadaikan ponselnya, ternyata masih kurang," ungkapnya.
Karena masih kurang, tersangka menjual ponsel keponakan tanpa sepengetahuan.
"Kemudian tersangka menggadaikan ponsel keponakannya tanpa sepengatahuan, total mendapat Rp3,5 juta," jelasnya.
Dari sana, tersangka A berniat untuk melakukan pencurian untuk bisa membayar utangnya.
"Karena masih kurang, dia berniat melakukan pencurian untuk membayar utang dan menebus ponsel yang sempat digadaikan sebelum keponakannya tahu," bebernya.
Artikel Terkait
Mantan Ketua KY Jadi Korban Pembacokan di Bandung, Begini Kesaksian dari Warga
Jadwal Tayang Vinland Saga Season 2 Episode 13 Sub Indo, Langkah Selanjutnya Raja Canute
5 Rekomendasi Speaker Bluetooth dengan Harga Terbaik di Tahun 2023
Jaksa Tuntut Agnes alias AG Pasal Berlapis dalam Kasus Penganiayaan terhadap David, Terancam 12 Tahun Penjara
Cara Ikut Mudik Gratis Lebaran 2023 Bersama PT Taspen, Simak Syaratnya di Sini