Imbas Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Agnes alias AG Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Jumat, 3 Maret 2023 | 18:49 WIB
Agnes alias AG yang menjadi pelaku kasus penganiayaan bersama Mario Dandy diketahui telah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1. (Twitter.com/@mazzini_gsp)
Agnes alias AG yang menjadi pelaku kasus penganiayaan bersama Mario Dandy diketahui telah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1. (Twitter.com/@mazzini_gsp)

Sementara itu, korban Cristalino David Ozora masih terbaring lemah di RS Mayapada.

Baca Juga: Laba Bersih Jasa Marga Meningkat Lebih dari 70 Persen

Sebelumnya, David sempat mengalami koma akibat penganiayaan berat tersebut.

Menurut keterangan dokter, kondisi David sudah mulai membaik dan tingkat kesadarannya sudah meningkat jauh signifikan.

Polisi sendiri telah menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus penganiayaan ini, yakni Mario Dandy, Shane, dan pelaku Agnes alias AG.

Baca Juga: Polisi Pastikan Jeep Rubicon Tersangka Mario Dandy Gunakan Pelat Palsu, Ini Sanksi dan Denda yang Menanti

Sebelumnya, Agnes alias AG berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Kini, statusnya meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain adalah pelaku.

Peningkatan status tersebut berdasarkan fakta baru yang didapatkan oleh kepolisian dari CCTV dan percakapan WhatsApp.

Baca Juga: Pengelola Baru TMII Tutup Paksa Taman Legenda Keong Emas, Begini Tanggapan PT CLK

Atas penganiayaan tersebut, Mario Dandy terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

Sementara dua pelaku lainnya, Shane dan Agnes alias AG masih didalami pemeriksaannya dalam kasus penganiayaan ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X