Pelecehan Seksual Kembali Dilakukan Tenaga Pendidik, 15 Mahasiswi Ngaku Korban Dosen Senior

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Senin, 18 Mei 2026 | 12:24 WIB
dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen senior terhadap 15 korban mahasiswi di Universitas Nahdlatul Ulama, Blitar (Instagram.com/@jkt.fess)
dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen senior terhadap 15 korban mahasiswi di Universitas Nahdlatul Ulama, Blitar (Instagram.com/@jkt.fess)

SENAYANPOST - Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik kembali terjadi, 15 mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama di Blitar, Jawa Timur, mengaku jadi korban dosen senior.

Dalam unggahan Instagram @jkt.fess, kasus pelecehan seksual tersebut kian menjadi sorotan, usai terdapat 15 mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seorang dosen senior di kampus tersebut.

Dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen itu disebut terjadi secara verbal maupun fisik, baik di ruang kelas, saat bimbingan skripsi, hingga melalui pesan pribadi kepada mahasiswinya.

"Menurut pendamping korban dari PMII, para korban berasal dari angkatan 2022 hingga 2025," tulis postingan tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Menohok Asyari usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo: Saya Bukan Kiai

Dilaporkan, salah satu korban mengaku sempat mengalami tindakan tidak pantas di dalam kelas.

"Bahkan, terdapat dugaan ancaman terhadap korban yang mencoba melapor ke pihak kampus, sehingga membuat sebagian mahasiswi merasa takut mengikuti perkuliahan yang diampu dosen tersebut," tambahnya.

Buntut dari kasus tersebut, kini pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) kabarnya telah memutuskan menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku dari seluruh aktivitas akademik dan non-akademik.

Sementara itu, menurut Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan mennyatakan pihak kampus telah menerima laporan awal dari seorang mahasiswa pada 23 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kampus langsung mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Hendra menyebut, Satgas itu bertugas melakukan penelusuran awal, memberikan pendampingan, sekaligus membuka ruang pelaporan bagi pihak lain yang diduga mengalami atau mengetahui peristiwa serupa.

"Satgas melakukan penelusuran sejak awal dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi pihak yang diduga menjadi korban maupun mengetahui kejadian tersebut," ujar Rudiyanto dalam pernyataannya.

Pada Selasa, 12 Mei 2026, Satgas Etik itu diketahui sempat menerima perwakilan PMII Komisariat UNU Blitar bersama LPM Bhanu Tirta, yang mendampingi 15 mahasiswi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Hendra lantas menyebut, pihaknya telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik dan kelembagaan, hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X