Menkum Tunggu Keputusan DPR soal Usulan Penggantian Nama RUU Perampasan Aset

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:05 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas menunggu DPR RI terkait usulan penggantian nama RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih dibahas parlemen. (Instagram.com/@supratman08)
Menkum Supratman Andi Agtas menunggu DPR RI terkait usulan penggantian nama RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih dibahas parlemen. (Instagram.com/@supratman08)

Menurutnya, seluruh usulan tersebut masih akan dikaji oleh Komisi III sebelum diputuskan dalam pembahasan lebih lanjut.

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu regulasi yang mendapat perhatian publik karena diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum, khususnya dalam pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara.

Baca Juga: Jokowi Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ungkap Pemerintahannya Pernah 3 Kali Desak DPR

Hingga kini, DPR masih melanjutkan pembahasan terhadap substansi maupun kemungkinan perubahan nama rancangan undang-undang tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X