DPR Usul Jaksa Agung Ganti Kasubdit Penyidikan Jampidsus, Soroti Kepercayaan Publik

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB
Anggota DPR Hinca Pandjaitan usul Jaksa Agung agar mengganti Kasubdit Penyidikan Jampidsus, sorot tentang kepercayaan publik. (Instagram.com/@hincaippandjaitanxiii)
Anggota DPR Hinca Pandjaitan usul Jaksa Agung agar mengganti Kasubdit Penyidikan Jampidsus, sorot tentang kepercayaan publik. (Instagram.com/@hincaippandjaitanxiii)

Sementara itu, Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa pelimpahan tiga perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung merupakan hasil kesepakatan kedua institusi sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum.

"Kami telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidik Polri terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergitas," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus, Rudi Margono, memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga: KPK Beberkan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Sinergitas untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga ada kepastian dalam penyelesaiannya," kata Rudi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X